TPN Jelaskan Urgensi Hak Angket Pemilu 2024, Cegah Kecurangan Terulang di Masa Depan

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia mengingatkan, angket DPR merupakan hak konstitusional yang memiliki ruang terhormat dalam sistem demokrasi Indonesia melalui parlemen.

"Ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap mekanisme demokrasi kita di waktu yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, wacana angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 dilontarkan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Wacana itu, bahkan langsung didukung Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Koalisi Perubahan yang merupakan pengusung Anies-Muhaimin Iskandar juga mendukung wacana Ganjar terkait penggunaan hak angket DPR ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati

Buletin
2 bulan lalu

Pengamanan Ketat Sidang Hak Angket DPRD Pati: 3.379 Personel Gabungan TNI - Polri Diturunkan

Nasional
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Dimakzulkan? Besok DPRD Gelar Paripurna Bahas Hasil Hak Angket

Nasional
4 bulan lalu

Dasco soal Pembentukan Pansus Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo: Sudah On the Track

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal