JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bukti itu diyakini bisa meyakinkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) telah terjadi dalam pemilu.
"Bukti-bukti kami kuat sekali. Kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif," kata Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam siaran YouTube Akbar Faisal Uncensored, Senin (11/3/2024).
Dia memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah. Presentase warga yang memilih di Sragen, kata dia, sangat rendah hanya sekitar 30 persen.
"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," kata Henry.