TPN Pertimbangkan Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Buntut Ketua KPU-Hakim MK Langgar Etik

Jonathan Simanjuntak
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempertimbangkan menggungat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan didasari oleh dua putusan yang menyatakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hakim  Mahkamah Konstitusi (MK) langgar etik.

"Dua putusan yang menyangkut pelanggaran etika yang terjadi di MK maupun di KPU itu memberikan alasan untuk melakukan gugatan tata usaha negara. Kita mempertimbangkan itu," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Selasa (6/2/2024).

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah hal sebelum mengajukan gugatan. TPN pun, kata dia, telah meminta Bawaslu untuk mengawasi setiap proses penyelenggaraan pemilu.

"Jadi artinya mungkin kami akan melakukan itu. Tapi juga mungkin kami melakukan yang lain," tutur dia.

Todung meyakini dua putusan pelanggaran etik di oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menjadi basis kuat untuk melakukan gugatan. Bahkan, menurutnya sejumlah komunitas lawyer di Indonesia sudah bergerak untuk mengajukan gugatan pembatalan pencalonan Gibran.

"Saya tahu bahwa ada beberapa pihak yang sudah bersiap-siap untuk melakukan itu (gugatan) meminta pembatalan, pencawapresan Gibran nantinya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Sentil Kepala BNPB Soal Banjir Sumatera: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos Saja

Nasional
11 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Nasional
11 hari lalu

Hakim MK Sentil Kepala BNPB: Masa Bencana Dikatakan hanya Ributnya di Medsos

Nasional
28 hari lalu

Massa Tuntut Hakim MK Arsul Sani Mundur, Tetap Yakin Ijazahnya Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal