Ketua KPU Hasyim Asy'ari Didesak Mundur, DEEP Indonesia: Sudah Berkali-kali Langgar Etik

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asya`ri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) telah menyatakan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Ketua KPU Hasyim Asy’ari bahkan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyayangkan DKPP hanya memberi peringatan keras terakhir kepada Hasyim dan komisioner KPU lainnya. Meskipun diakui putusan DKPP tidak berimplikasi pada pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Harusnya DKPP berani memutuskan untuk memberhentikan Ketua KPU atau setidaknya dapat diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua. Sebab, pelanggaran etik ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Ketua KPU. Pelanggaran etik berkali-kali menunjukkan bahwa memang Ketua KPU telah mencederai proses penyelenggara pemilu dan merusak demokrasi," ujar Neni.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati (dok. DEEP)

Menurutnya, publik juga menjadi ragu terhadap penyelenggara pemilu jika tidak bisa independen dan lebih berpihak pada kepentingan politik tertentu. Ketua KPU dinilai semestinya memiliki rasa malu ketika akademisi sudah menyerukan etika politik.

“DEEP Indonesia meminta agar Ketua KPU menyadari pelanggaran etiknya dan dapat mundur dari jabatannya. Sebab sudah sepatutnya tidak perlu dilanjutkan lagi karena terbukti ada pelanggaran etik," ujar Neni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

3 hari lalu

KPU Nilai Gugatan Pendidikan Gibran Masuk Kategori Pemakzulan, Bukan PHPU

3 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

3 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal