Ketua KPU Hasyim Asy'ari Didesak Mundur, DEEP Indonesia: Sudah Berkali-kali Langgar Etik

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asya`ri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) telah menyatakan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Ketua KPU Hasyim Asy’ari bahkan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyayangkan DKPP hanya memberi peringatan keras terakhir kepada Hasyim dan komisioner KPU lainnya. Meskipun diakui putusan DKPP tidak berimplikasi pada pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Harusnya DKPP berani memutuskan untuk memberhentikan Ketua KPU atau setidaknya dapat diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua. Sebab, pelanggaran etik ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Ketua KPU. Pelanggaran etik berkali-kali menunjukkan bahwa memang Ketua KPU telah mencederai proses penyelenggara pemilu dan merusak demokrasi," ujar Neni.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati (dok. DEEP)

Menurutnya, publik juga menjadi ragu terhadap penyelenggara pemilu jika tidak bisa independen dan lebih berpihak pada kepentingan politik tertentu. Ketua KPU dinilai semestinya memiliki rasa malu ketika akademisi sudah menyerukan etika politik.

“DEEP Indonesia meminta agar Ketua KPU menyadari pelanggaran etiknya dan dapat mundur dari jabatannya. Sebab sudah sepatutnya tidak perlu dilanjutkan lagi karena terbukti ada pelanggaran etik," ujar Neni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

7 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

14 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

14 hari lalu

Gibran Respons Kemunculan Kabinet Bayangan: Pengawasan Publik Bagian dari Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal