TPN Siap Ambil Langkah Hukum Atas Aksi Peretasan Akun Instagram Mahfud MD

Felldy Aslya Utama
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto: Felldy Utama)

Meskipun Todung tidak menyangkal kemungkinan TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil langkah hukum terkait peretasan ini, ia berharap agar pihak kepolisian juga bersikap proaktif dalam menegakkan hukum. 

Todung menyatakan bahwa kepolisian tidak boleh hanya bersikap pasif dengan mendengar atau menunggu pengaduan, melainkan perlu secara proaktif melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait insiden tersebut.

"Kepolisian tidak bisa hanya mendengar atau menunggu pengaduan. Pihak polisi harus proaktif untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
8 jam lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Seleb
2 hari lalu

Viral Jisoo BLACKPINK Tulis Bahasa Indonesia di Postingan Instagram, Fans Histeris!

Seleb
4 hari lalu

Viral Sabrina Alatas Tutup Komentar Instagram usai Diserbu Netizen

Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal