Meskipun Todung tidak menyangkal kemungkinan TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil langkah hukum terkait peretasan ini, ia berharap agar pihak kepolisian juga bersikap proaktif dalam menegakkan hukum.
Todung menyatakan bahwa kepolisian tidak boleh hanya bersikap pasif dengan mendengar atau menunggu pengaduan, melainkan perlu secara proaktif melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait insiden tersebut.
"Kepolisian tidak bisa hanya mendengar atau menunggu pengaduan. Pihak polisi harus proaktif untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.