"Dan menyerukan KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini. Selain itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, BPK juga harus melakukan audit transaksi ini," kata Todung.
Dia juga mendorong Komisi I DPR sebagai mitra Kementerian Pertahanan mengambil langkah, dengar pendapat, dan memanggil Prabowo Subianto untuk mengetahui apa yang terjadi dalam transaksi janggal tersebut.
“Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Todung.
Sebelumnya, Kemhan mengklaim laporan GRECO terkait dugaan korupsi pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Menhan Prabowo Subianto dari Angkatan Udara Qatar hoaks.
"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah," kata Juru Bicara (Jubir) Kemhan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Dia mengatakan, pembelian pesawat tersebut hanya sebatas rencana, namun sudah dibatalkan. "Jadi tidak ada pembelian pesawat mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian mirage. Jadi secara konten semua yang disampaikan di berita hoaks tersebut itu jelas adalah fitnah," ujarnya.