JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rinto Wardana menekankan komitmen Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Komitmen itu didasari masalah HAM yang tidak pernah selesai oleh pemerintah sebelumnya.
"Pak Ganjar sangat fokus pada isu HAM, karena isu ini merupakan PR yang tidak pernah mau diselesaikan secara tuntas oleh presiden-presiden sebelumnya," ujar Rinto saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).
Dia mengatakan, ada banyak sosok yang dituduh sebagai pelaku kejahatan HAM tanpa diberikan kesempatan membela diri secara formal lewat proses peradilan. Salah satunya, kata Rinto, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, Prabowo tak pernah dinyatakan melakukan tindak pidana atau kejahatan HAM oleh pengadilan. Satu-satunya dokumen yang selalu dimunculkan adalah keputusan dari Wanjakti ABRI saat itu yang memecat Prabowo dari dinas ABRI.
"Menurut saya, Prabowo telah dibiarkan terlalu lama berkutat dalam tuduhan sebagai penjahat HAM," ujar Rinto.
"Untuk itulah Ganjar berkomitmen untuk menyelesaikan semua masalah HAM yang terjadi di Indonesia ketika dia terpilih sebagai Presiden RI 2024-2029. Satu-satunya capres yang berkomitmen untuk menegakkan HAM dan mengusut seluruh kejahatan HAM masa lalu," katanya.