Menurut mantan Wagub Jawa Barat ini, harus ada pertanggungjawaban dari stakeholder terkait. Khususnya, kata Dede, pihak-pihak yang terlibat pada penyelenggaraan pertandingan tersebut.
“Kita tidak boleh selesai hanya sampai dukacita. Harus ada yang tanggung jawab. Panitia pelaksana, PSSI, lantas aparat atas tindakan represifnya hingga sampai seperti itu,” tegasnya.
“Kita harapkan TGIPF bisa bekerja maksimal mencari titik terang menelusuri secara komprehensif atas kejadian ini,” imbuh dia.
Tak hanya itu, Komisi X DPR juga sepakat adanya penghentian sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, serta kompetisi sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola. Dede mengatakan, penghentian sementara liga sepakbola menjadi penting dalam investigasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Sebelum adanya SOP standar yang disepakati semua stakeholder termasuk pihak keamanan sebaiknya liga ditunda dulu. Masalah ini harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya agar tidak lagi terulang peristiwa memilukan seperti ini,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Lebih lanjut, Komisi X DPR mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan. DPR juga berharap agar pemerintah segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan serta meminta agar peraturan turunan dari UU tersebut segera diterbitkan, termasuk soal tata cara penyelenggaraan dan hak-hak keamanan bagi penonton dan supporter.
“Semoga peristiwa di Kanjuruhan menjadi yang terakhir dan tidak lagi ada kericuhan-kericuhan yang menimbulkan wajah buruk dunia persepakbolaan Indonesia,” katanya.