CIREBON, iNews.id – Polda Jawa Barat resmi meningkatkan status penanganan kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Jumat (30/5/2025). Tragedi ini menewaskan 14 orang, melukai 9 orang dan hingga kini 11 orang masih dinyatakan hilang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi pihaknya sudah memulai pemeriksaan saksi dan menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan tambang.
“Kami ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran SOP, atau kesengajaan. Dari kemarin, sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” ujar Rudi, Sabtu (31/5/2025).
Dari hasil awal penyelidikan, ditemukan indikasi teknik penambangan yang digunakan tidak sesuai prosedur. Seharusnya, tambang dilakukan dengan teknik terasering untuk menghindari longsor, namun di lapangan justru dilakukan secara manual dan langsung mengeruk bagian bawah tanah tanpa memperhatikan keselamatan kerja.
“Kami menerima informasi pengelola tidak menerapkan teknik penambangan yang benar. Tidak ada struktur terasering, tidak ada alat pelindung diri bagi pekerja, dan aktivitas dilakukan secara manual,” kata Kapolda.
Polda Jabar juga menggandeng ahli tambang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak terkait lainnya untuk melakukan kajian teknis dan forensik atas penyebab runtuhnya area tambang.