Tuai Polemik, Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz di Youtube Dihapus KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. Video kolaborasi dengan Indra Kenz dihapus (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video yang berisikan lagu antikorupsi kolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut dihapus dari akun Youtube resmi.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022) 

Ali menyebut upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi. 

Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.

"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," kata Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar sebagai Syarat Jadi Sekda

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal