Tuduhan Makar, Sofyan Jacob Senin Depan Kembali Dipanggil Polda Metro

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pekan depan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Mochammad Sofyan Jacob. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dugaan makar.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah tidak hadir dalam pemanggilan pada Senin (10/6/2019). Melalui kuasa hukumnya, dia menyampaikan kondisi kesehatan saat itu tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan.

"Penyidik sudah menjadwalkan ulang ya. Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Saat itu kuasa hukum meminta agar polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Sofyan. "Kami siap hadirkan Pak Soyfan Jacob," kata kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (29/5/2019). Polisi menuduh Sofyan berbuat makar yang diketahui melalu rekaman video.

Sofyan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pelapor yang sama terhadap Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Laporan terhadap Sofyan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
1 jam lalu

BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor

1 jam lalu

Polisi Pastikan Selebgram Jule Bukan Pengedar Narkotika Jenis Vape Etomidate: Hanya Pengguna

1 jam lalu

Beda Partai, Trump Malah Puji Zohran Mamdani Usai Bertemu di New York

1 jam lalu

Tok! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2026 Jadi Rp79,56 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal