Tujuh Orang Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece Hari Ini, Termasuk Petugas Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Dit Tipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang, Senin (20/9/2021). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, tujuh saksi yang diperiksa berasal dari unsur warga binaan dan petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Diketahui  Muhammad Kece telah melaporkan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Bareskrim terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Tangkap Content Creator Galih Loss, Diduga Lecehkan Agama

Internasional
2 tahun lalu

Heboh Kaus Kaki Bertulis 'Allah' di Malaysia, Pemilik Jaringan Super Market Ditangkap Polisi

Internasional
2 tahun lalu

Topi Napoleon Bonaparte Terjual dengan Harga Rp32 Miliar

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Sejarah 9 November, Napoleon Berkuasa hingga Hadiah Nobel Fisika untuk Einstein

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal