Tunjangan Anak Pensiunan PNS Tahun 2025, Simak Jadwal Pencairannya

Komaruddin Bagja
 Tunjangan anak pensiunan PNS (freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Tunjangan anak pensiunan PNS adalah hak penting yang diberikan kepada keluarga pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai dukungan finansial untuk kebutuhan anak-anak yang masih menjadi tanggungan. Tunjangan ini membantu pensiunan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan biaya hidup anak setelah memasuki masa pensiun.

Besaran Tunjangan Anak Pensiunan PNS Tahun 2025

Besaran tunjangan anak bagi pensiunan PNS ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok pensiunan per anak, dengan maksimal tiga anak yang berhak menerima tunjangan. Besaran nominal tunjangan berbeda sesuai golongan PNS yang bersangkutan. Misalnya, untuk pensiunan golongan IVa dengan gaji pokok sekitar Rp4.200.000, maka perhitungan tunjangan anak untuk dua anak adalah:


2% x Rp4.200.000 x 2 = Rp168.000 per bulan.

Berikut adalah kisaran nominal tunjangan anak per anak berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp34.961 hingga Rp45.133
  • Golongan II: Rp48.801 hingga Rp63.118
  • Golongan III: Rp63.118 hingga Rp85.545
  • Golongan IV: Rp85.545 hingga Rp99.142

Syarat Mendapatkan Tunjangan Anak Pensiunan PNS

Agar tunjangan anak pensiunan PNS dapat diterima, beberapa syarat utama yang harus dipenuhi adalah:

  • Anak berusia maksimal 21 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun jika masih menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah).
  • Anak belum menikah dan tidak memiliki penghasilan tetap sendiri.
  • Anak masih menjadi tanggungan pensiunan, dibuktikan dengan dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan sekolah/kuliah bagi yang masih sekolah atau kuliah.
  • Pensiunan wajib mengajukan permohonan beserta dokumen pendukung ke PT Taspen (Persero) atau lembaga pengelola pensiun resmi.
  • Tunjangan diberikan maksimal untuk 2-3 anak sesuai aturan yang berlaku.
  • Jika status anak berubah (menikah, punya penghasilan tetap, atau melebihi batas usia), tunjangan akan otomatis dihentikan mulai bulan berikutnya.

Mekanisme Pengajuan dan Pencairan Tunjangan Anak

Proses pengajuan tunjangan anak dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Mengumpulkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, surat keterangan sekolah/kuliah, dan surat pernyataan tidak memiliki penghasilan.
  • Mengajukan permohonan ke instansi pengelola pensiun, biasanya PT Taspen.
  • Melakukan pembaruan data secara berkala apabila terjadi perubahan status anak untuk menjamin kelancaran pencairan tunjangan.

Jadwal Pencairan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Tahun 2025

Pencairan tunjangan anak pensiunan PNS tahun 2025 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025. Pencairan dilakukan melalui bank penyalur atau mitra pembayaran resmi yang bekerja sama dengan PT Taspen. Setelah data lengkap dan valid, dana tunjangan anak akan otomatis masuk ke rekening pensiunan tanpa perlu pengajuan tambahan.


Selain itu, pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13, yang pencairannya dimulai pada 2 Juni 2025. Gaji ke-13 ini merupakan tambahan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.

Peran dan Manfaat Tunjangan Anak bagi Keluarga Pensiunan PNS

Meskipun besaran tunjangan anak relatif kecil, sekitar 2% dari gaji pokok per anaktunjangan ini sangat berarti dalam membantu biaya pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari anak-anak pensiunan. Dengan adanya tunjangan ini, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan keluarga pensiunan sehingga anak-anak yang masih dalam tanggungan memperoleh kesempatan pendidikan yang layak dan kehidupan yang lebih baik.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
31 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
1 bulan lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal