Tunjangan Rumah DPR akan Lebih Besar dari DPRD, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Sekjen DPR Indra Iskandar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar mengatakan besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan mengacu pada nilai tunjangan perumahan di sejumlah DPRD. Nilainya diprediksi dua kali lebih besar.

Indra juga menegaskan bahwa besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI belum ditentukan lantaran masih menunggu usulan dari usulan appraisal.

"Hasil appraisal nya kami aja belum dapat. Tapi itu, mengacu pada beberapa DPRD-DPRD mereka besarannya rata-rata di atas Rp35 juta, di atas Rp40 juta gitu ya, DPRD. Dan itu di daerah loh harga properti logisnya di daerah dan DKI pasti berbeda," tutur Indra saat meninjau rumah dinas di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Kendati demikian, Indra menilai, besaran tunjangan perumahan anggota DPR RI bisa dua kali lipat dari nilai tunjangan DPRD.

"Harusnya (besaran dua kali lipat), tapi kan kami belum tahu hasil appraisal nya. Harga di sini berapa rata-rata, harga di sini berapa rata-rata. Laporan itu yang akan kami jadikan dasar nanti," ujar Indra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Megapolitan
10 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
19 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
23 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal