Alasan di Balik Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPR

Achmad Al Fiqri
Akira Aulia W
Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. 

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. 

Alasannya, karena kondisi rumah dinas itu dianggap sudah rusak. Rumah dinas tersebut berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. 

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebut kerusakan itu terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar. Atas keluhan itu, pihaknya telah melaporkan kepada pimpinan DPR RI. 

Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia usai Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Video
1 tahun lalu

Rumah Dinas DPR di Kalibata Dinilai Tidak Layak Dihuni Pejabat Negara, Begini Faktanya

Video
1 tahun lalu

Cak Imin Baiat 68 Anggota DPR dari PKB Sesuai Tradisi NU Jelang Pelantikan

Video
1 tahun lalu

Habiburokhman Dilempari Botol dan Nyaris Diamuk Massa Aksi di Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal