Tunjangan Sertifikasi Guru Tertahan 3 Bulan, Komisi X DPR Minta Menkeu Segera Cairkan

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani. (Foto: Felldy Utama)

"Kalau Pak Menkeu yang baru belum membaca surat ini, silakan cari. Cari surat ini mandeknya di mana. Yang jelas, guru-guru kita hari ini 3 bulan belum terbayarkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasinya," tuturnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah tersedia dan disepakati DPR bersama pemerintah. Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pencairan apabila anggaran sudah dialokasikan.

Komisi X DPR meminta Kemenkeu menyelesaikan proses pencairan dalam waktu paling lama satu minggu. DPR menilai tunjangan profesi merupakan hak guru yang perlu segera dipenuhi karena berkaitan dengan kebutuhan mereka.

"Ya saya berharap paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita. Untuk apa ditahan, kan anggarannya sudah ada. Anggarannya sudah kami sepakati, tolong jangan ditahan-tahan karena memang ini kebutuhan. Kebutuhan bagi guru-guru kita yang harus dan hak mereka untuk menerima itu," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Intip Wajah Baru SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 di Jaktim, Dilengkapi Fasilitas Olahraga Siswa

6 jam lalu

Gedung SD-SMP di Jaktim Terintegrasi 6 Lantai dengan Lift, Anggarannya Rp101,3 Miliar!

7 jam lalu

Menkeu Suahasil Ubah Bea Masuk Impor Jepang, Suku Cadang hingga Mesin Bisa 0%

8 jam lalu

Pemerintah Pangkas Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0%, Berlaku selama 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal