Tuntut Permohonan Maaf Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Istri Sambo Bisa Dipidana

riana rizkia
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuntut permohonan maaf dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pelecehan seksual. Ia mengatakan bahwa Putri bisa dipidana atas laporan tersebut.

Kamaruddin mengatakan, istri mantan Kadiv Propam diduga telah membuat laporan palsu soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Bahkan, kasus tersebut telah diberhentikan oleh Bareskrim Polri.

"(Laporan pelecehan seksual) dihentikan (Bareskrim) karena itu hasil karang-karangan, jadi tidak ada peristiwa pidananya. Ya namanya mengarang mana ada tindak pidana dalam mengarang," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022). 

Kamaruddin pun mengingatkan bahwa laporan palsu pelecehan seksual tersebut bisa membuat Putri dipidana. Sebab, hal itu melanggar beberapa pasal dalam undang-undang.

"Ya pastilah (bisa dipidana), dia melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP. Itu tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar juga UU ITE Pasal 27 28 juncto 45. kemudian dia juga menyebar informasi bohong, yaitu melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu mengenai pemberitahuan bohong kan itu," katanya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

17 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

22 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

23 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal