Turis Asing Hanya Boleh Berwisata di Bali dan Kepri

Dita Angga
Bukit Asah Bali salah satu tempat piknik (Foto: situs resmi Bukit Asah Bali)

JAKARTA, iNews.id - Wisatawan asing hanya diperbolehkan berwisata di dua daerah yakni Kepulauan Riau dan Bali. Pasalnya dua daerah inilah yang dijadikan simulasi penerapan protokol kesehatan bidang pariwisata untuk turis asing.

“Terkait teknis masuknya wisatawan asing ke Indonesia, nanti mereka hanya boleh memasuki Indonesia dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja. Untuk berwisata di dua provinsi ini sebagai dua daerah yg akan menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Kamis (14/10/2021).

Terkait pengawasan mobilitas turis asing, Wiku mengatakan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

“Sedangkan pengawasan mobilitas domestik wisatawan asing di Indonesia akan menjadi tanggung jawab daerah penyelenggara simulasi protokol kesehatan serta daerah penyangganya untuk mengawasi pergerakannya sesuai dengan kebijakan yang ada,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
7 jam lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Nasional
2 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Gratiskan Tranportasi dan Wisata untuk Atlet Popnas-Peparpenas 2025

Bisnis
6 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Destinasi
9 hari lalu

Viral Pantai Kelingking Nusa Penida Dipasang Besi Lift Kaca, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal