Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR merekomendasikan 4 poin penting dan mendorong Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis agar migrasi ASO dapat terlaksana secara menyeluruh.
Salah satu poin yang disampaikan Komisi I DPR yaitu menyiapkan kebijakan terkait migrasi ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran, termasuk lembaga penyiaran lokal. Sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.
"Selain menyiapkan kebijakan yang adil, masih banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital, karena tidak dapat jatah MUX. Jadi, ini harus dibereskan dulu" tutur Nurul.