Tyo Nugros Dicekal Keluar Negeri hingga Batal Ikut Konser Dewa 19 di Malaysia, Imigrasi Buka Suara

Nur Khabibi
Drummer Tyo Nugros (foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengungkap alasan pencekalan drummer Dewa 19, Tyo Nugros saat akan terbang ke Malaysia pada Jumat (5/6/2026). Menurutnya, hal tersebut berdasarkan permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

"Terkait dengan pencekalan Mas Tyo Nugros itu karena adanya permohonan dari KPKNL 1 kepada kami untuk melakukan cekal," kata Hendarsam saat dihubungi Kamis (11/6/2026). 

Dia menjelaskan, pencegahan keluar negeri terbit lantaran terdapat urusan antara Tyo dengan pihak pemohon pencekalan. 

"Alasan daripada pencekalan tersebut itu sepanjang yang kami ketahui itu karena adanya kewajiban dari salah satu perusahaan yang menjadi debitur dari KPKNL dan itu ada hubungannya dengan Mas Tyo Nugros," ujarnya. 

"Saya kurang tahu apakah orang tuanya atau bagaimana, saya kurang tahu karena kurang lebih seperti itu," sambungnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

6 hari lalu

Imigrasi Deportasi 4 WN China, Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Jateng

9 hari lalu

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia

9 hari lalu

Tiket Konser Kanye West di Jakarta Dijual 29 Juli 2026, Berapa Harganya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal