Uang Pensiun Anggota DPR Tertinggi Rp3,6 Juta, Ini Rinciannya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi uang pensiun anggota DPR tertinggi tembus Rp3,6 juta. (Foto: Freepik)

"Besarnya pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan besar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun," tulis dalam surat salinan yang dikutip, Jumat (5/9/2025).

Berdasarkan PP 75 Tahun 2000 perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi Rp3.639.540 untuk anggota dengan masa jabatan dua periode. Kemudian Rp2.935.704 untuk anggota DPR dengan masa jabatan satu periode, serta Rp401.894 untuk masa jabatan 1-6 bulan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
6 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Nasional
17 jam lalu

Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Nasional
19 jam lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal