JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan barang bukti sitaan Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kejaksaan Agung pada Senin (20/10/2025). Momen ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya.
Menurut Prabowo, hal ini juga menjadi pertanda baik. Sebab, menjadi bukti kepada masyarakat Indonesia bahwa pemerintah bekerja menyelamatkan kekayaan negara.
“Kebetulan ini pas satu tahun, saya dilantik sebagai presiden. Jadi saya merasa ini istilahnya ini tanda-tanda baik di hari satu tahun, saya menyaksikan, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintahan Indonesia, memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat, kerja keras, kerja yang gigih, kerja yang berani, sehingga bisa membantu negara menyelamatkan kekayaan," ujar Prabowo, Senin (20/10/2025).
Tak cuma itu, Eks Menteri Pertahanan ini menjelaskan barang bukti sitaan Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi bisa dipakai untuk memperbaiki ribuan sekolah. hingga membantu nelayan.