Uang Suap ke Anggota DPR dari Pengusaha, Diduga terkait APBNP 2018

Sabir Laluhu
Wildan Catra Mulia
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani Siregar).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalamn operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Timur, Jumat (4/5/2018) malam. Seorang di antaranya anggota Komisi XI DPR.

Informasi di internal KPK menyebutkan, anggota DPR yang ditangkap tersebut diduga Amin Santono, anggota Fraksi Partai Demokrat. Amin merupakan legislator dari daerah pemilihan X Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menepis informasi tersebut. Dia membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap memang anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019. Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN Perubahan (APBNP) 2018. Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," kata Febri, Sabtu (5/5/2018).

Berdasarkan informasi penyidik, tim KPK telah memantau jalur komunikasi via telepon seluler (ponsel) para pihak pada Jumat malam itu. Setelah transaksi serah terima terjadi, KPK lantas menangkap Amin, menyusul kemudian 8 orang lainnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
11 jam lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Nasional
12 jam lalu

KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Jakut dan 2 Anak Buah Tersangka usai OTT

Nasional
22 jam lalu

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal