Uang Suap ke Anggota DPR dari Pengusaha, Diduga terkait APBNP 2018

Sabir Laluhu
Wildan Catra Mulia
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani Siregar).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalamn operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Timur, Jumat (4/5/2018) malam. Seorang di antaranya anggota Komisi XI DPR.

Informasi di internal KPK menyebutkan, anggota DPR yang ditangkap tersebut diduga Amin Santono, anggota Fraksi Partai Demokrat. Amin merupakan legislator dari daerah pemilihan X Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak menepis informasi tersebut. Dia membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap memang anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019. Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami mendalami dugaan pemberian pada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN Perubahan (APBNP) 2018. Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah," kata Febri, Sabtu (5/5/2018).

Berdasarkan informasi penyidik, tim KPK telah memantau jalur komunikasi via telepon seluler (ponsel) para pihak pada Jumat malam itu. Setelah transaksi serah terima terjadi, KPK lantas menangkap Amin, menyusul kemudian 8 orang lainnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Kangen Almarhum Eril, Atalia Praratya: Semoga Dipertemukan di Surga

Seleb
14 hari lalu

Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih Semakin Panas, Atalia Praratya Berdoa Dilapangkan Hati

Nasional
17 hari lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
17 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal