UAS Ditolak Singapura, Kemlu RI: Negara Tidak Perlu Beri Penjelasan

Michelle Natalia
Dai kondang Ustaz Abdul Somad. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah angkat bicara mengenai kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura. Teuku menegaskan, Singapura dan juga negara-negara lain punya hak menolak seseorang masuk ke wilayahnya

"Dalam praktiknya, setiap negara memiliki hak untuk menerima atau menolak WNA yang akan masuk ke negaranya. Berdasarkan yuridiksi atau ketentuan hukum di negaranya, dan juga negara bisa saja tidak menerima seseorang masuk ke negaranya," kata Teuku di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Bahkan, kata dia, sebuah negara juga tidak diwajibkan memberikan keterangan atau penjelasan mengenai alasan mereka menolak seseorang masuk ke negaranya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
8 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
9 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal