UAS Ditolak Singapura, Kemlu RI: Negara Tidak Perlu Beri Penjelasan

Michelle Natalia
Dai kondang Ustaz Abdul Somad. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah angkat bicara mengenai kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura. Teuku menegaskan, Singapura dan juga negara-negara lain punya hak menolak seseorang masuk ke wilayahnya

"Dalam praktiknya, setiap negara memiliki hak untuk menerima atau menolak WNA yang akan masuk ke negaranya. Berdasarkan yuridiksi atau ketentuan hukum di negaranya, dan juga negara bisa saja tidak menerima seseorang masuk ke negaranya," kata Teuku di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Bahkan, kata dia, sebuah negara juga tidak diwajibkan memberikan keterangan atau penjelasan mengenai alasan mereka menolak seseorang masuk ke negaranya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
20 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
21 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
22 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal