Kemudian, untuk melanjutkan dan mendapatkan gelar sarjana harus menambah minimal 40 SKS. Sehingga, total ada 160 SKS dengan minimal IPK 2,5.
"Pak Jokowi punya IPK lebih dari itu sehingga memenuhi syarat untuk bisa dikatakan lulus sarjana muda," ungkapnya.
"Kemudian setelah itu lanjut ke sarjana. Sarjana itu menempuh 40 SKS tambahan. Kalau IPK-nya kurang dari 2,5 maka dikatakan tidak lulus," kata Sigit.