UI Janji Proses Kasus Pelecehan Seksual di Chat Grup Mahasiswa Berpihak pada Korban

Jonathan Simanjuntak
UI berjanji akan memproses kasus pelecehan seksual di grup chat mahasiswa berpihak pada korban. (dok. UI)

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) mengecam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan 16 mahasiswa fakultas hukum (FH). Kampus memastikan penanganan dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban.

Menurut Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro pihaknya telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan berpihak mutlak pada korban," ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Erwin menambahkan Universitas Indonesia akan terus merilis informasi mengenai langkah konkret penanganan kasus ini. Segala informasi itu akan diterbitkan melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI).  

"Universitas Indonesia akan segera menyampaikan informasi mengenai langkah konkret dan penyelesaian kasus ini secara lebih komprehensif melalui rilis resmi dari Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI)," imbuh dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nasional
6 jam lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Nasional
6 jam lalu

Momen 16 Mahasiswa FH UI Disidang terkait Pelecehan Seksual di Grup Chat

Nasional
7 jam lalu

BEM FH UI Desak 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Dikeluarkan dari Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal