Hal tersebut pun mendorong UT untuk naik kelas menjadi PTN BH. Peningkatan status tersebut menjadi satu bagian penting agar UT dapat merangkul semua aspek yang dibutuhkan.
Dengan menjadi PTN BH, UT mempunyai otonomi sebagai perguruan tinggi yangdapat membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga UT mempunyai otonomi akademik yang lebih luas.
"Dengan demikian, tantangan dari Pemerintah untuk mengelola 1 juta mahasiswa dapat segera diwujudkan," katanya.
Selain itu, UT dapat memiliki otonomi dalam pengelolaan dan pengadaan sumber daya manusia (SDM) dimana UT tidak harus menunggu kesempatan mendapat alokasi CPNS dari pemerintah. Tetapi, UT dapat merekrut pegawainya sesuai dengan kebutuhan UT sendiri baik dari sisi jumlah, kualitas dan kualifikasinya.
Lebih jauh lagi, UT mendapatkan otonomi dari segi anggaran, dan otonomi dalam hal pengelolaan BMN (Barang Milik Negara).
"Kondisi saat ini bila UT membutuhkan pengadaan dan penghapusan aset, perlu menunggu izin dari Kementerian yang kadang memakan waktu lama. Jika UT menjadi PTN BH, maka UT dapat memproses segala kebutuhan dan penghapusan aset dengan lebih cepat,” tutup dia.