Bahkan bagi Unsoed, kata dia, kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri termasuk mendatangkan dosen tamu dari mancanegara sudah biasa dilakukan sehingga rencana pemerintah mendatangkan ratusan dosen asing itu tidak menjadi masalah.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana mendatangkan 200 dosen asing untuk mengajar di Indonesia. Menurut Menristekdikti M Nasir, dosen asing diperlukan karena banyaknya perguruan tinggi di Indonesia. Dosen asing berkualitas yang mengajar di kampus dalam negeri juga masih minim, sekitar 30 orang. Direncanakan dosen asing yang akan didatangkan kelak akan berkonsentrasi di bidang sains dan teknologi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Purwokerto Anjar Nugroh sependapat dengan pandangan Yedi. Menurut dia, rencana pemerintah mendatangkan dosen asing justru dapat menumbuhkan kolaborasi perguruan tinggi dalam dan luar negeri serta kerja sama riset.
Kendati demikian, dia mengharapkan dalam upaya mendatangkan dosen-dosen asing itu, pemerintah harus benar-benar selektif dengan memilih orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya. Selain itu, kata Anjar, dosen asing yang didatangkan juga harus sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi di Indonesia.
"Yang paling penting harus ada batas waktu sampai kapan kita menggunakan tenaga asing. Mungkin bisa seperti Malaysia, pada awalnya mendatangkan dosen atau pengajar dari Indonesia dan saat dirasakan cukup, negara itu menggunakan tenaga pengajar dari negeri sendiri," kata dia.