Unusia Nyatakan Zainul Maarif Langgar Etik karena Temui Presiden Israel

iNews.id
Kader Nahdlatul Ulama, Zainul Maarif (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Zainul Maarif, salah satu nahdliyin yang pergi ke Israel, menyatakan mundur dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). Zainul diketahui merupakan dosen dan pegawai di Unusia.

Kabar tersebut disampaikan Unusia melalui siaran persnya. Mahkamah Etik Pegawai Unusia telah menggelar sidang etik pada 17 Juli 2024 terhadap Zainul Maarif.

"Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia. Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan pada tanggal 19 Juli 2024," tulis keterangan Unusia, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Zainul telah mengonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan Mahkamah Etik tentang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan di Israel, mulai dari pemberangkatan, aktivitas selama di sana, sampai setelah pulang dari Israel.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Mahkamah Etik Pegawai menyimpulkan aktivitas Zainul ke Israel merupakan undangan pribadi dan tidak terkait Unusia, Namun, Zainul ternyata memakai atribut Unusia tanpa meminta dan mendapat persetujuan pimpinan kampus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
32 menit lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Buletin
57 menit lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Internasional
3 jam lalu

Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
4 jam lalu

Kenapa Uni Emirat Arab Mendukung Israel?

Internasional
4 jam lalu

Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal