JAKARTA, iNews.id – Sivitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait dugaan penyimpangan, pengangkangan hukum, dan pengabaian nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Pemilu 2024. Masyarakat diingatkan untuk terus mengawal pemilu.
Unusia menilai praktik-praktik tersebut menjauhkan diri dari nilai-nilai demokrasi dan menggeser Indonesia dari negara hukum (rechstaat) menjadi negara kekuasaan (machstaat).
"Akhir-akhir ini hukum cenderung digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan, bukannya untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara," tulis Sivitas Akademika Unusia dalam keterangnnya, Kamis (8/2/2024).
Hal ini dibuktikan dengan penggunaan hukum sebagai alat politik dan kekuasaan, bukan untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara.
Unusia telah melakukan upaya hukum melalui permohonan pengujian Undang-Undang nomor: 141/PUU-XXI/2023 dan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi nomor: 2/MKMK/L/11/2023. Namun, upaya-upaya tersebut tidak membuahkan hasil.