Upacara HUT ke-81 RI, Megawati Ungkit Bung Karno Pernah Ditahan Tanpa Proses Pengadilan

Nur Khabibi
Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri (dok. PDIP)

Dia memerinci, Bung Karno mengalami 12 tahun di penjara dan pengasingan pada kolonialisme Belanda, dua tahun diasingkan pada masa revolusi fisik, dan empat tahun dikenakan tahanan rumah tanpa proses pengadilan pada masa Orde Baru.

"Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator, terus tiba-tiba pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto itu, beliau karena Pak Harto ingin menjadi presiden, maka Bung Karno itu dilakukan suatu penahanan. Saya pun tidak tahu namanya apa. Hanya ditaruh permulaan di Istana Bogor, setelah itu di Batu Tulis, setelah itu lalu di Wisma Yaso. Tanpa sebuah proses pengadilan," ujarnya. 

Megawati mengungkapkan, dia dan keluarga Bung Karno lainnya tidak menerima keterangan resmi terkait tindakan tersebut. 

"Namun Bung Karno menegaskan bahwa itu bukan penderitaan, melainkan pengorbanan terhadap cita-cita kita, yaitu Indonesia merdeka yang berdaulat," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

12 jam lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

12 jam lalu

Momen Paskibraka di IKN Menangis Terharu hingga Berpelukan usai Sukses Kibarkan Merah Putih

12 jam lalu

Menko PMK hingga Kepala BNPB Upacara HUT ke-81 RI di NTT, Fokus Pemulihan Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal