Upacara HUT ke-81 RI, Megawati Ungkit Bung Karno Pernah Ditahan Tanpa Proses Pengadilan

Nur Khabibi
Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri (dok. PDIP)

Dia memerinci, Bung Karno mengalami 12 tahun di penjara dan pengasingan pada kolonialisme Belanda, dua tahun diasingkan pada masa revolusi fisik, dan empat tahun dikenakan tahanan rumah tanpa proses pengadilan pada masa Orde Baru.

"Coba kamu bayangkan, Bung Karno itu proklamator, terus tiba-tiba pada zaman Orde Baru, ketika zaman Pak Harto itu, beliau karena Pak Harto ingin menjadi presiden, maka Bung Karno itu dilakukan suatu penahanan. Saya pun tidak tahu namanya apa. Hanya ditaruh permulaan di Istana Bogor, setelah itu di Batu Tulis, setelah itu lalu di Wisma Yaso. Tanpa sebuah proses pengadilan," ujarnya. 

Megawati mengungkapkan, dia dan keluarga Bung Karno lainnya tidak menerima keterangan resmi terkait tindakan tersebut. 

"Namun Bung Karno menegaskan bahwa itu bukan penderitaan, melainkan pengorbanan terhadap cita-cita kita, yaitu Indonesia merdeka yang berdaulat," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istana Sambut Positif Prabowo-Megawati Mau Bertemu Lagi: Silaturahmi Lancar

3 hari lalu

Prabowo-Megawati Segera Bertemu Lagi, Dasco: untuk Makan Nasi Goreng

3 hari lalu

Puan Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Megawati Tadi Malam, Apa Itu?

3 hari lalu

Prabowo-Megawati Segera Bertemu Lagi, Dasco Ungkap Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal