“Posko di setiap Kabupaten akan terus memutakhirkan data kerusakan dengan kategori tingkat kerusakannya,” kata dia.
Dia menambahkan, pendataan rumah rusak akan ditetapkan berdasarkan by name by address atau nama dan alamat warga yang terdampak bencana.
“Rumah rusak berdasarkan tingkat kerusakannya akan tetap ditetapkan berdasarkan by name, by address atau berdasarkan nama dan alamat para warga yang terdampak akibat bencana,” ujar Berton.