UPH Keluarkan Mahasiswa yang Viral di Medsos Aniaya Eks Kekasih

irfan Maulana
Tangkapan layar curhatan korban (tangkapan layar)

TANGERANG, iNews.id - Universitas Pelita Harapan (UPH) mengeluarkan Benedict Jevon Kusuma. Ini merupakan langka tegas yang diambil pihak kampus setelah Benedict diketahui melakukan penganiayaan terhadap sesama mahasiswa UPH berinisial AS.

“Sanksi akademis yang berupa pencabutan status kemahasiswaan,” tulis surat pemberitahuan yang disiarkan Humas UPH, Selasa (21/2/2023).

UPH telah menelusuri dan menginvestigasi kasus ini. Hasilnya, diketahui peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar-pribadi.

"Untuk itu, dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi," tulis UPH.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Siap-Siap! Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 3 untuk 13.652 Peserta

Nasional
5 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Megapolitan
5 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Nasional
6 hari lalu

iNews Media Group Campus Connect 2025 Hadir di UNTAR, Mahasiswa Antusias!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal