Usai 3 Jam Diperiksa Komnas HAM soal Kanjuruhan, Iwan Bule Enggan Berkomentar

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule duperiksa 3 jam oleh Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule rampung diminta keterangan oleh Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022) petang. Usai diperiksa, Iwan enggan berkomentar kepada awak media.

Dari pantauan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Iwan keluar sekitar pukul 17.43 WIB. Dengan demikian, dia diperiksa hampir tiga jam oleh Komnas HAM.

Iwan pun tak ikut konferensi pers di Kommas HAM dengan jajarannya seperti Sekjen PSSI Yunus Nusi dan Waketum PSSI Iwan Budianto. Sejatinya, Komnas HAM telah memfasilitasi PSSI untuk memberikan keterangan pers usai diperiksa.

Dengan mengenakan masker bewarna putih dan jaket PSSI bewarna hitam dibalut kemeja bewarna putih, Iwan langsung meninggalkan kantor Komnas HAM.

"Ada juru bicara, ada juru bicara," kata Iwan.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan Indosiar dijadwalkan memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan hari ini, Kamis (13/10/2022).

"Jadi hari ini broadcasternya dan PSSI insya Allah datang (memenuhi panggilan)," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Soccer
19 jam lalu

Nasib Liga Indonesia Ditentukan dari Owner Meeting Super League 2025-2026

Soccer
1 hari lalu

Erick Thohir Bicara soal Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia

Soccer
1 hari lalu

Timnas Indonesia Ditargetkan Lolos Piala Dunia 2030, Exco PSSI Bongkar Kuncinya

Soccer
1 hari lalu

Erick Thohir Beberkan Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal