Usai Cek Kesehatan, Tersangka Kasus E-KTP Dikembalikan ke Rutan KPK

Richard Andika Sasamu
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik, Setya Novanto. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Berdasarkan hasil pemeriksaan itu Setya Novanto dinyatakan bisa kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dokter RSCM mengecek kadar gula darah dan syaraf Setya Novanto. Menurutnya, tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) itu masih dalam kondisi normal.

"Dilakukan pemeriksaan di dua poli," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 November 2017 malam.

Menurutnya, Setya Novanto tidak membutuhkan rawat inap lagi. Dia mengungkapkan, Ketua Umum Partai Golkar itu cukup diberikan obat dan proses kontrol rutin setelah terjadinya kecelakaan.

"Secara umum kondisinya masih baik," ungkapnya.

Setya Novanto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sehari kemudian Setya Novanto dipindahkan ke RSCM, setelah dinyatakan tidak membutuhkan rawat inap. Setya Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Peneliti LIPI Sindir Golkar Harus Cerdas Sikapi Setya Novanto

Nasional
8 tahun lalu

PDIP Berharap Golkar Segera Tarik Setya Novanto dari Ketua DPR

Nasional
8 tahun lalu

KPK Siap Hadapi Tuduhan Surat Palsu

Nasional
8 tahun lalu

Setya Novanto Tak Mau Cabut Laporan Kasus Meme Dirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal