Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

Puteranegara Batubara
Ilustrasi polisi (Dok. ilustrasi)

Pada Januari 2026, WNA Malaysia tersebut mendadak melakukan Zoom Meeting Fahrurozi dan memperkenalkan dua WNA lainnya. Dalam rapat online itu, Fahrurozi diminta memberikan nomor rekening dan diberitahu akan mendapat kiriman uang 1 juta dolar AS. 

”Karena curiga, klien kami mencari tahu tentang orang tersebut dan diketahui yang (adalah) WNA India yang merupakan scammer di Thailand. Selanjutnya klien kami melakukan profiling terhadap SBAH (WNA Malaysia) dan BY dan diketahui mereka berdua terlibat dalam investasi skema ponzi Eurobit Indonesia,” kata Fransisca.

Informasi itu lantas disampaikan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Kini kasusnya tengah ditangani karena ada laporan kepolisian dari Bali yang mengaku menjadi korban investasi dengan skema ponzi tersebut.

”Bahwa berita, unggahan dan narasi yang dibuat tidak sesuai fakta hukum dan telah disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, belum diuji secara hukum, dan secara tidak langsung telah menghakimi nama baik, menyerang pribadi, sekaligus merusak citra klien kami,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat

5 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal