“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya tidak memperintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial, saya jawab apa adanya,” ucapnya.
Pertanyaan berikutnya adalah terkait Ir Kasmudjo. Jokowi menyampaikan bahwa Ir Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya. Sedangkan untuk dosen pembimbing skripsi bukan Ir Kasmudjo, melainkan Prof Dr Ir Ahmad Soemitro. Jokowi mengemukakan bahwa hal itu untuk memperjelas saja. Jokowi berharap proses hukum dihormati dan akan terus diikuti.
Setelah laporannya naik ke penyidikan, Jokowi akan terus mengikuti prosesnya. Proses hukum akan dihormati dan sampai ke pengadilan.