JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi V DPR Lasarus mengusulkan agar tempat wisata di Indonesia yang memiliki tingkat bahaya atau risiko tinggi sebaiknya tidak dibuka untuk umum jika belum memenuhi standar keselamatan. Usulan itu dilayangkan kepada Kepala Basarnas Marsdya Mohammad Syafii mengingat peristiwa kematian Juliana Marins, warga Brasil, di Gunung Rinjani.
Lasarus menyebut, negara punya kewajiban mencegah peristiwa yang terjadi di Gunung Rinjani lalu, tidak terulang di tempat wisata yang memiliki tingkat bahaya tinggi.
"Maka tadi saya bilang sama Kepala Basarnas, Pak pelajari aturan, boleh nggak tempat-tempat berbahaya ini, yang indah-indah tapi berbahaya ini boleh dikunjungi setelah standar keselamatan yang ada di sana itu memenuhi standar keselamatan yang ditentukan oleh Basarnas," kata Lasarus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Oleh karena itu, Lasarus memandang bahwa usulan ini sebaiknya bisa didiskusikan dan ditindaklanjuti. Dia ingin, tempat wisata berbahaya memiliki mitigasi keselamatan terlebih dahulu.
"Apakah ini aman untuk dikunjungi. Kemudian standar keselamatan yang ada di sana mencukupi atau tidak. Kalau tidak, dan belum memenuhi, ditutup dulu untuk umum untuk dikunjungi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.