Usai Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Ridwan Kamil Ungkap Pemerintah Soroti 3 Hal

riana rizkia
Ridwan Kamil menyoroti tiga hal usai penetapan tersangka Panji Gumilang (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka. Dia terjerat kasus penistaan agama, dan melakukan penahanan.

Usai penetapan tersangka tersebut, pemerintah menyoroti tiga hal dan tengah menentukan langkah. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Ada tiga hal yang sedang direspons, satu kepada pribadinya yang bersangkutan, dua kepada yayasan, kawasan, aset, dan lainnya, ketiga pesantrennya," kata Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Ridwan Kamil menjelaskan, ketiga hal tersebut merupakan hal yang berbeda. Tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang berkaitan dengan pribadi, sehingga tidak berakibat pada ponpes.

"Yang individu tadi sudah saya sampaikan, ada permasalahan hukum pribadi, ya pesantrennya akan didampingi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

2 hari lalu

Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara usai Jadi Tersangka, Pastikan Tak Akan Kabur!

2 hari lalu

Ruben Onsu Ingin Damai usai Jadi Tersangka, Siap Bayar Utang Rp3,5 Miliar!

2 hari lalu

Lisa Mariana Sibuk Bagi-Bagi Nasi Kotak usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal