JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembebasan tanpa syarat ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Tim Pembela Muslim (TPM) mengaku senang atas keputusan Jokowi tersebut.
"Ya kami senang saja, karena memang ustaz sudah sepuh dan kesehatannya sudah menurun," kata Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta kepada iNews.id di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Dia mengatakan, pihaknya menerima keputusan yang dikeluarkan terhadap pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu tanpa syarat. "Tapi tanpa syarat ya. Kalau pakai syarat-syarat, No," ujar Mahendradatta.
Dari hasil pembicaraan TPM dengan Yusril Ihza Mahendra, dia mengungkapkan, tidak membahas terkait syarat pembebasan Ba'asyir. Selain itu, alasan pembebasan lebih pada aspek kemanusiaan.
"Alasannya hanya kemanusiaan dan kita setuju itu. Ustaz memang sudah uzur dan beristirahat di rumah," kata Mahendradatta.