Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Ravie Wardani
Ilustrasi pelecehan seksual (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri. Habib Mahdi Alatas selaku pihak pelapor menjelaskan modus dugaan pelecehan tersebut. 

Menurut Habib Mahdi, korban yang disasar rata-rata santri di bawah umur. 

Pelaku diduga menjanjikan para korban mendapatkan beasiswa di Mesir terkait ilmu Alquran. Namun, sebelum santri diberangkatkan, pelaku melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik. 

"Namanya anak umur 15 tahun, nggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik," kata Habib Mahdi, dikutip Jumat (24/4/2026). 

Habib Mahdi mengatakan, jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. 

Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga yang sedang berada di Mesir. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

El Rumi Pastikan Tak Pernah Pakai Vape Mengandung THC, Ini Pengakuannya!

8 hari lalu

Kronologi Lengkap El Rumi Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Berawal dari Inisial EJR!

8 hari lalu

El Rumi Tegaskan Bukan Pria Berinisial EJR yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan!

8 hari lalu

Geger! El Rumi Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal