Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban

Jonathan Simanjuntak
Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terkait pengembalian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khalid menyebut uang yang dikembalikan mencapai Rp8,4 miliar dan seluruhnya berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata.

Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.

Namun, di tengah proses tersebut, PT Muhibbah Mulia Wisata datang menawarkan pemberangkatan haji menggunakan visa yang diklaim resmi.

"Mereka tawarkan kepada kami, tadinya PT Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibbah ini nawarkan dengan alasan visa resmi," ujar Khalid, Kamis (23/4/2026).

Singkatnya, Khalid mempercayai PT Muhibbah untuk memberangkatkan jemaah yang terdaftar di Uhud Tour. Namun, setelah penyelenggaraan haji selesai, PT Muhibbah justru mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar persis setelah penyidikan kasus korupsi kuota haji berkembang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

6 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

6 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

7 hari lalu

Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal