Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK terkait Kuota Haji: Kami Ini Korban

Jonathan Simanjuntak
Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan terkait pengembalian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khalid menyebut uang yang dikembalikan mencapai Rp8,4 miliar dan seluruhnya berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata.

Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jemaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.

Namun, di tengah proses tersebut, PT Muhibbah Mulia Wisata datang menawarkan pemberangkatan haji menggunakan visa yang diklaim resmi.

"Mereka tawarkan kepada kami, tadinya PT Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibbah ini nawarkan dengan alasan visa resmi," ujar Khalid, Kamis (23/4/2026).

Singkatnya, Khalid mempercayai PT Muhibbah untuk memberangkatkan jemaah yang terdaftar di Uhud Tour. Namun, setelah penyelenggaraan haji selesai, PT Muhibbah justru mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar persis setelah penyidikan kasus korupsi kuota haji berkembang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kubu Yaqut Soroti BAP dan Keterangan Saksi di Sidang Berbeda, Kritik Dakwaan Jaksa

4 hari lalu

Dito Ariotedjo Sebut Yaqut Tak Terlibat Pembahasan Kuota Haji antara Jokowi dan MBS

4 hari lalu

Eks Menpora Dito Ungkap Jokowi dan Pemerintah Saudi Bahas Haji saat Makan Siang

4 hari lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal