JAKARTA, iNews.id - Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Benar (ada pengembalian)," ucap Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, Setyo belum merincikan lebih jauh terkait pengembalian uang tersebut, termasuk besaran jumlah uang yang dikembalikan.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," kata dia.
Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).
Khalid menuturkan, awalnya dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa 'haji khusus'.
"Jadi, saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," ucap Khalid.