Ustaz Yusuf Mansur Gabung Partai Perindo

Faieq Hidayat
Ustaz Yusuf Mansur (UYM) bergabung dengan Partai Perindo. (Foto dok IG Hary Tanoesoedibjo).

JAKARTA, iNews.id – Ustaz Yusuf Mansur (UYM) bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Hal tersebut menunjukkan bahwa Perindo merupakan  partai inklusif, yakni  semua kalangan bisa masuk ke dalam Partai Perindo.

Bergabungnya UYM diumumkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Senin (8/5/2023).

 “Ini KTA Partai Perindo kawan saya: Ustaz Yusuf Mansur. Selamat bergabung dengan Partai Perindo, sekaligus maju sebagai Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur),” ujar HT seraya membagikan Kartu Tanda Anggota Partai Perindo UYM pada laman Instagram miliknya. 

HT mengajak UYM bahu-membahu dalam membangun Indonesia sejahtera. “Membangun Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun Indonesia yang maju dan sejahtera,” imbuh HT. 

Dalam beberapa kesempatan HT selalu menegaskan Partai Perindo merupakan wadah bersama, bagi seluruh tokoh atau warga negara Indonesia yang ingin turut mewujudkan kesejahteraan di Tanah Air.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
2 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Bangkitkan Semangat Kader Partai Perindo lewat Pesan Inspiratif Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal