Usulkan Perppu, Golkar Minta Peserta Pilkada Tersangka Diganti

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)

Dia juga mengatakan, bagi partai politik persoalan tersebut bukan posisi yang menguntungkan. Sebab, beberapa kader parpol terjaring OTT, baik sebagai pengusung utama atau pendukung. Maka dari itu, partainya mendukung agar apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini merupakan hal yang diperlukan untuk merubah regulasi tersebut.

"Partai Golkar mengusulkan bahwa 30 hari sebelum pilkada ini bisa diajukan pengganti," katanya.

Diketahui, dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 terdapat tiga kader Partai Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko, petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih, dan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
31 hari lalu

Bahlil Minta Kader Tak Buat Gerakan Tambahan: Om Tahu Itu

Nasional
2 bulan lalu

LHKP Muhammadiyah Sampaikan Usulan Reformasi Sistem Pemilu ke Golkar, Apa Saja?

Nasional
3 bulan lalu

Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal