Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Perbankan

Puteranegara Batubara
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung memeriksa delapan saksi dan satu orang ahli perbankan.

"Telah memeriksa tujuh orang saksi dari pihak swasta, seorang saksi dari pihak perbankan dan seorang ahli untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa (18/8/2026). 

Proses pemeriksaan saksi ini bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara. Serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Anang menegaskan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. 

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat. 

Selain itu, Kejagung menetapkan Pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jangan Diganggu

4 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga yang Disita Kejagung Dikembalikan

6 jam lalu

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Uji Penetapan Status Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal