Usut Kasus Korupsi di Ditjen Pajak, KPK Kejar Truk Kabur Bawa Barang Bukti 

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi langkah yang dilakukan Sri Mulyani. Firli menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti dan memproses semua hal terkait kasus suap di Ditjen Pajak itu.

"Kita tindaklanjuti. Sedang berproses," ujar Firli kepada MNC , Rabu (3/3/2021).

Tidak butuh waktu lama, keesokan harinya Kamis (4/3/2021) KPK mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap  2 orang ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan 4 orang lainnya.

Kabag Humas dan Umum, Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan dua orang ASN tersebut atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi.

Diduga ASN bersinisial APA yakni Angin Prayitno Aji sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," kata Arya.

Sekitar dua minggu berselang, KPK pun melakukan penggeledahan di kantor PT. Jhonlin Baratama (JB) dan tiga lokasi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/03/2021).

Lokasi kantor PT JB( Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dan tiga lokaso lainnya yakni 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri.

Seminggu berselang, Tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation) ,Lampung Tengah Provinsi Lampung pada hari Kamis (25/3/2021).

"Di lokasi ini ditemukan diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Lalu pada Jumat (9/4/2021) tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di kec Hampang Kab. Kotabaru Kalsel.

Tim penyidik tidak menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut. KPK mensinyalir barang bukti dihilangkan.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
3 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Nasional
2 bulan lalu

Said Didu: Sri Mulyani Zaman SBY Jadi Menkeu, Era Jokowi Jadi Kasir Penguasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal