Usut Pemberhentian 51 Pegawai KPK, Komnas HAM Minta Keterangan Novel Baswedan

Arie Dwi Satrio
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Dok. SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipanggil tim investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia  (HAM), Jumat (28/5/2021). Dia dimintai keterangan terkait rangkaian proses pemberhentian 51 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, selain Novel Baswedan, sejumlah Kasatgas penyidik KPK lainnya juga dimintai keterangan oleh Komnas HAM

"Hari ini beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar yang terjadi dalam proses tes wawasan kebangsaan yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang," ujar Yudi di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
4 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Nasional
13 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
24 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal